Lawan Tambang Ilegal, Nelayan Belo Laut Pasang Spanduk Larangan di Talut Dermaga
SEKILASINDONEWS.COM – Warga dan nelayan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, memasang spanduk larangan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan talut dermaga desa mereka, Jumat (7/11/2025).
Langkah ini menjadi bentuk perlawanan moral masyarakat pesisir terhadap maraknya aktivitas tambang apung yang kian mendekati wilayah tangkap nelayan.
Pantauan di lapangan, spanduk berwarna putih bertuliskan larangan menambang itu terbentang di antara pohon kelapa di tepi pantai.
Tulisan besar di spanduk itu seolah menjadi “benteng moral” warga untuk menjaga laut mereka dari kerusakan lingkungan.
“Kalau laut rusak, kami mau cari ikan di mana? Nelayan kecil ini bukan pengumpul uang, kami cuma ingin hidup normal,” ujar salah satu nelayan setempat.
Pemasangan spanduk tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara warga, aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat penegak hukum (APH).
Mereka sepakat menjaga kawasan talut dermaga dari ancaman aktivitas tambang timah apung ilegal (TI apung).
Menurut Babinsa Desa Belo Laut, tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar talut dermaga yang menjadi pelindung garis pantai tidak rusak akibat aktivitas tambang.
“Kalau talut ini sampai rusak karena diambil tanahnya untuk menambang, itu bukan lagi kerugian negara, itu bencana sosial,” tegasnya.


















