“Kita harus memperketat pengawasan terhadap jaringan dan seluruh jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan. Jangan sampai keberhasilan hari ini hanya memutus satu pengiriman, sementara jaringan besarnya masih bebas bergerak dan mencari jalur baru,” katanya.
Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti modus penyalahgunaan ketamin yang semakin beragam, termasuk kemungkinan dimodifikasi dan dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Menurutnya, perkembangan modus tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat menyasar generasi muda dengan cara yang lebih sulit terdeteksi.
“Modusnya terus berkembang. Karena itu, pengawasan juga harus berkembang. Negara tidak boleh kalah cepat dari para sindikat narkoba. Teknologi, intelijen, pengawasan perbatasan, dan koordinasi antarlembaga harus terus diperkuat,” ujar Bimantoro.
Ia juga mendukung langkah BNN yang tengah mengusulkan agar ketamin dapat dimasukkan ke dalam golongan narkotika sesuai dengan ketentuan dan kajian yang berlaku. Menurutnya, setiap kebijakan harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan zat yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
Bimantoro mengajak masyarakat, khususnya masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku industri kemaritiman, untuk ikut meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyelundupan narkoba dan zat psikotropika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas satu lembaga. Ini tugas bersama. Sinergitas aparat dan partisipasi masyarakat harus diperkuat agar Indonesia benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Bimantoro.
Herman Yakub.
















