Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Lolos dari Jeratan Tipikor, Haji Ton di duga Kembali Gasak Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk

×

Lolos dari Jeratan Tipikor, Haji Ton di duga Kembali Gasak Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS .COM-Tak kapok pernah terseret kasus tindak pidana (Tipikor) di Kejati Babel.

Pengusaha tambang timah ilegal ternama asal Lubuk bernama Haji Ton diketahui kembali menggasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk Kabupaten Bangka Tengah.

Kendati sebelumnya, Haji Ton berhasil lolos dari jeratan kasus korupsi penambangan timah ilegal di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk.

Kini Haji Ton justru mulai ekstrem menujukan kepiawaiannya meng-gasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk.

“Sudah 4 hari ini di buka lagi tambang timah ilegal di kolong Haji Ton di hutan lindunh Sarang Ikan Lubuk,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Jumat (4/9/2026).

“Kemarin ada 5 pront mesin tambang, sekarang tinggal 4 pront yang kerja. Mereka (haji ton cs-red) kerja malam. Mesin tambang kalau sudah kerja ditarik lagi,” ucapnya.

Diungkapkannya bahwa aparat penegak hukum (aph) setempat mengetahui adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kolong Haji Ton di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Namun menurutnya, aph tak berani melakukan penindakan tegas.

“(****) tahu, mungkin tidak berani menindak tegas. Memang hasil nambang di kolong Haji Ton itu hasil timah banyak. Makanya di Haji Ton berani menambang lagi karena merasa kuat tadi,” ungkapnya saraya menambahkan kalau hasil timah dari penambangan di kolong Haji Ton di tampung bos timah Abas Lubuk.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel