pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKab. Bangka

Mada LMP Babel Ingatkan Gubernur dan Bupati untuk tak Main-main Soal Pendangkalan Muara Jelitik

×

Mada LMP Babel Ingatkan Gubernur dan Bupati untuk tak Main-main Soal Pendangkalan Muara Jelitik

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah daerah kembali diingatkan untuk fokus memikirkan solusi jangka untuk memastikan tidak terulangnya pendakalan alur Muara Jelitik. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemkab Bangka diharapkan mundur dan meletakkan jabatannya jika tak mampu mengatasi persoalan yang mengancam buntunya alur Muara Jelitik.

Peringatan keras tersebut diungkapkan Ferry kepada wartawan, terkait berakhirnya masa perijinan Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) PT. Pulomas Sentosa. Sebelumnya perusahaan yang mengantongi ijin sejak 2011 tersebut sempat melakukan pendalaman alur Muara Air Kantung

“Kalau pak PJ Gubernur dan PJ Bupati tidak mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat nelayan di Muara Air Kantung, mending mundur saja. Artinya kami dari Mada Laskar Merah Putih (LMP) Babel menganggap bahwa solusi seharusnya bisa direalisasikan sehingga tidak ada lagi cerita soal dangkal dan buntunya Muara Air Kantung. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten selayaknya berkolaborasi memecahkan masalah yang sudah berlarut-larut ini,” sembur Ferry Irawan kepada wartawan, Jumat (10/5/24) sore di Sungailiat.

“Seperti yang diungkapkan PJ Gubernur bahwa ijin SIKK PT. Pulomas telah habis, maka kami harap pemerintah jangan lagi main-main dan asal tunjuk, harus benar-benar menunjuk pihak yang memiliki kapabilitas. Memiliki kemampuan, memiliki sarana dan prasarana yang kongkrit, sehingga solusi soal pendangkalan Muara Jelitik bisa selesai,” timpal Ferry.

Ferry menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, Mada LMP bersama beberapa ormas dan masyarakat nelayan akan melakukan audiensi kepada PJ Gubernur dan PJ Bupati Bangka, guna memberikan desakan agar segera ada langkah-langkah kongkrit, mengatasi ancaman kembali tertutupnya Muara Jelitik, pasca berakhirnya Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK ) PT. Pulomas.

“Kita dari Mada LMP Babel bersama beberapa ormas, akan menggandeng masyarakat nelayan untuk beraudiensi dengan PJ Gubernur dan PJ Bupati Bangka. Harus ada desakan, karena ini jelas menyangkut hajat hidup masyarakat nelayan,” kata Ferry menegaskan.