“Mereka melaksanakan studi lapangan ke PPS Alobi Air Jangkang, kami menjelaskan tentang upaya rehabilitasi satawa yang dilakukan Alobi dan PT Timah untuk melindungi satwa-satwa liar yang dilindungi,” kata Endi.
Lebih lanjut, Endi menjelaskan tentang peran PT Timah yang berkolaborasi dengan PPS Alobi dalam melindungi dan merehabilitasi satwa. Dimana satwa-satwa ini tidak hanya dari Bangka tapi juga dari berbagai daerah lainnya.
“Kami juga menyampaikan tentang reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah sebagai perusahaan pertambangan,” ucap Endy.
Selain itu, kata Endy, pihaknya juga memaparkan tentang konflik antara manusia dan buaya yang semakin banyak akibat tambang ilegal di Bangka Belitung yang menyebabkan terganggunya habitat buaya.
Menurut Endy, dengan adanya kunjungan seperti ini merupakan salah satu bentuk edukasi untuk menjaga satwa liar yang dilindungi. (*)