Sekilasindonews.com, Bangka Selatan – Satu keluarga di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan, ditangkap Satresnarkoba Polres Basel, lantaran diduga telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Satu keluarga yang di tangkap tersebut, yakni, WS (55), Sementara anaknya berinisial NAC (30) dan menantunya PS (25). Ketiganya ditangkap pada Kamis (21/9/2023) malam, didepan rumah NAC (30) yang beralamat di Desa Sidoharjo.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasat Narkoba Polres Basel, AKP Suhendra mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Suhendra, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku yang diduga pengedar narkoba.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil meringkus tersangka WS. Pada saat itu WS sedang berada di depan rumah anaknya NAC,” kata Suhendra.
Dengan didampingi Kepala Dusun, kata Suhendra, anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 14 paket dengan berat bruto 4,72 gram.