“Kedatangan saya mau menemui Wakajati, saya mau menanyakan status saya yang katanya isu diluar sana saya mau ditersangkakan, mau ditumbalkan,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo memastikan jika penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan negara di Mendo Barat sesuai dengan aturan. Basuki memastikan penyidik profesional menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dalam penanganan kasus dugaan korupsi tidak ada istilah ditumbalkan. Kami memastikan itu sesuai dengan aturan dan penyidik pun profesional,” kata Basuki, Selasa (7/5/2024).
“Jadi tidak ada juga yang katanya rekayasa itu,” tegasnya.
Basuki juga menambahkan jika pihaknya tidak membatasi siapa pun yang ingin bertamu.
“Baiknya bersurat. kami tidak membatasi siapapun yang ingin bertamu, silahkan. Namun baiknya juga jaga etika,” tukasnya. (Ob)