Kalau untuk besaran dana bantuan disalurkan secara bervariasi sesuai tingkat kerusakan fisik bangunan, mulai dari Rp15 juta, Rp20 juta, hingga maksimal Rp25 juta per unit rumah.
“Adapun kriteria penerima manfaat dilihat dari kondisi riil bangunan di lapangan, seperti kondisi atap rumah yang sudah jebol atau bangunan yang roboh,” jelasnya.
Purwakarta dan Citangkil Jadi Konsentrasi Penerima
Penyaluran bantuan RTLH Baznas Cilegon selama ini telah menjangkau hampir seluruh wilayah Kota Cilegon.
Namun, konsentrasi penerima bantuan tertinggi berada di Kecamatan Purwakarta dan Kecamatan Citangkil.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung target nasional pengentasan tiga juta rumah tidak layak huni di Indonesia.
Habibi menyebut komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat turut mengantarkan Kota Cilegon meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
“Atas kepedulian serta komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, Kota Cilegon berhasil meraih penghargaan dari pemerintah pusat di peringkat ke-3 nasional untuk program RTLH,” ungkapnya.
Herman Yakub.
















