SN.COM|BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan menerima penghargaan terbaik tiga Se-Bangka Belitung dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) setelah berhasil meraih nilai 90,62 masuk dalam zona hijau kualitas tinggi.
Didampingi Kapolda Kepulauan Babel Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Shulby Yozar Ariadhy, penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen. Pol. Sugeng Suprijanto kepada Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, di Mapolda Kepulauan Babel, Selasa (06/02).
Predikat yang diberikan merupakan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman sebelumnya.
Terdapat beberapa produk layanan di satuan kerja Polres Bangka Selatan sehingga mendapatkan penghargaan sebagai kawasan Zona hijau pelayanan publik kepada masyakarat
Adapun produk layanan di satuan kerja Polres Bangka Selatan, berupa pelayanan SPKT, pelayananan SKCK, dan Pelayanan SIM.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan.
“Saya selaku pimpinan Polres Bangka Selatan Mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang telah diberikan, Semoga ini menjadi pemacu semangat kinerja personil dalam melayani masyarakat, torehan penghargaan merupakan bukti bila Polres Basel berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengharapkan agar seluruh personel tetap menjaga pelayanan dengan baik, minimal mempertahankan pelayanan yang sudah baik saat ini dan meningkatkan pelayanan lebih optimal kembali.