Periode kedua: Senin, 31 Maret pukul 13.00-18.00 WIB dan Selasa, 1 April pukul 11.00-18.00 WIB.
2. One Way: Berlaku di Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang.
Diterapkan mulai Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Jika terjadi lonjakan arus mudik pada H-3, kebijakan one way nasional akan diberlakukan kembali.
3. Ganjil Genap: Berlaku di Km 47 Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang. Berlaku juga di Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.
Penerapan sejak Kamis, 27 Maret pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret pukul 24.00 WIB.
4. Penutupan & Normalisasi One Way: Jalur masuk ke one way ditutup dan jalur dibersihkan dari Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek pada 27 Maret pukul 12.00-14.00 WIB.
Sementara, normalisasi dan pembukaan kembali jalur dilakukan pada 30 Maret pukul 00.00-02.00 WIB.
Irjen Pol Agus menambahkan dengan strategi ini, diharapkan arus mudik tetap terkendali dan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih lancar serta aman.
“Kami akan terus memantau situasi arus lalu lintas dan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas jika diperlukan, demi kelancaran perjalanan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Agus Suryonugroho. (**)
















