Indonesia menilai tindakan terhadap warga sipil yang menjalankan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba kembali di tanah air dalam keadaan aman dan sehat.
“Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pemulangan ini hingga seluruh WNI tiba kembali ke tanah air dengan selamat,” tegas Sugiono.
Untuk diketahui, sebelumnya sembilan WNI relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 sempat ditangkap oleh pasukan militer Israel pada 18-19 Mei 2026.
Mereka ditangkap di perairan internasional dekat Siprus dalam operasi pencegatan misi kemanusiaan yang membawa bantuan logistik dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina.
Herman Yakub.
















