“Kita menerima pemberitahuan atau undangan mengenai acara tersebut dan pada saat itu kita juga sudah mengatakan bahwa yang mewakili pemerintah Indonesia adalah Dubes Indonesia yang ada di Iran,” ujarnya.
Ia menuturkan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek teknis, termasuk padatnya agenda kenegaraan di dalam negeri yang melibatkan sejumlah pejabat kunci.
Namun, situasi berubah setelah pemerintah Indonesia menerima konfirmasi dari pihak Iran bahwa akses ke salah satu agenda hanya diberikan kepada pejabat dengan level di atas duta besar.
“Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas dubes,” kata Sugiono.
Karena keterbatasan waktu dan mekanisme yang berlaku, pemerintah tidak memungkinkan untuk mengirimkan pengganti pada agenda tersebut. Setelah berkoordinasi lebih lanjut, Sugiono mengatakan Indonesia kemudian merencanakan kehadiran delegasi tingkat tinggi pada prosesi pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2026.
Herman Yakub.
















