Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyatakan bahwa hasil evaluasi beserta rekomendasi Ombudsman menjadi pijakan penting untuk memperkuat kualitas layanan di masa mendatang.
Dengan capaian ini, Kantor Imigrasi Cilegon optimistis dapat terus menjaga integritas serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Herman Yakub.
















