Mirnawati juga membantah isu yang menyebut pelaku bertindak dipicu oleh motif cemburu karena tidak terima dirinya menikah siri dengan suaminya. Menurutnya, narasi tersebut tidak pernah ia sampaikan kepada penyidik.
Akibat pemberitaan tersebut, Mirnawati mengaku mengalami tekanan sosial yang berat. Ia menyebut kondisi rumah tangganya pun ikut terdampak akibat stigma negatif dari pemberitaan tersebut
“Berita yang menyebut pelaku adalah mantan pacar dan motif cemburu itu sangat memukul saya dan berdampak langsung pada kehidupan pribadi, terutama masalah rumah tangga saya dengan suami. Seharusnya kami bisa tenang karena pelaku sudah ditahan. Tapi pemberitaan itu justru memicu masalah baru. Suami saya menjadi curiga dan menganggap saya tidak jujur. Ini sangat merugikan dan menyakitkan. Dan juga berdampak pada anak saya,” ujarnya.
Mirnawati berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat serta menghentikan stigma negatif terhadap dirinya dan keluarganya.
“Saya hanya ingin kebenaran disampaikan apa adanya. Saya korban, dan sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah punya hubungan asmara dengan pelaku. Kami hanya teman biasa,” pungkasnya.
Dilansir berita sebelumnya, seiizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan, Bripka M Kurniawan, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
“Dari keterangan korban dan saksi, pelaku Ander alias Endar datang ke lokasi kejadian sambil membawa pisau di tangan kanannya. Ia langsung melontarkan ancaman kepada suami korban dengan ucapan, ‘Kau masi di sini ye, mati kau ye’ (kamu masi disini ya, mati kamu ya), sambil mengacungkan pisau ke suami korban,” ujar Bripka M Kurniawan, dalam keterangan rilis, Selasa (30/12/2025).
Melihat nyawa suaminya terancam, korban berusaha menghalangi pelaku. Ia memegang bagian leher dan tangan pelaku dengan maksud menghentikan aksi pengejaran tersebut. Namun upaya itu berujung petaka. Senjata tajam jenis pisau milik tersangka mengenai lengan kiri korban, hingga menyebabkan luka cukup serius.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban dan suaminya melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak kepolisian. Menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Kurniawan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna biru dengan panjang sekitar 25 sentimeter, serta satu helai kaos bermotif batik milik korban yang dikenakan saat kejadian.
“Modus operandi pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan cemburu,” tegasnya. (*)
















