Monica Haprinda Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis ke Warga Pangkalpinang
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan, Monica Haprinda, menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat di Perumahan RM Bundo Mur, Grandland, Pangkalpinang, Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga yang tampak antusias mengikuti penjelasan mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh pendampingan hukum secara cuma-cuma.
Dalam kesempatan tersebut, Monica menghadirkan Tenaga Ahli Fraksi PDIP, Aldy Kurniawan, SH, MH, yang menjelaskan skema dan persyaratan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya,” ujar Monica.





















