Gogot mengakui bahwa tantangan pemerataan akses pendidikan masih besar. Saat ini terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang hingga berat di 195 ribu sekolah.
Jumlah itu tentu tidak dapat diselesaikan dalam 1–2 tahun.
“Namun, kita harus memprioritaskan yang paling mendesak agar anak-anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan gembira,” ujarnya.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 telah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) serta komitmen lintas lembaga, termasuk pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
Gogot juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah untuk memastikan usulan tepat sasaran.
Daerah diminta memprioritaskan sekolah yang paling membutuhkan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.
Sementara itu, sekolah diwajibkan menyiapkan sejumlah persyaratan, termasuk dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan lengkap dengan geotagging dari enam sudut, serta formulir tingkat kerusakan bangunan yang ditandatangani surveyor sesuai ketentuan Kementerian PUPR.
Yakub Herman.
















