Nama KAS Ikut Disebut, Konfirmasi Belum Berbalas
Perkembangan lainnya, tim redaksi menerima informasi yang menyebutkan nama seorang anggota dewan berinisial KAS.
Sumber informasi mengaitkan nama KAS dengan perkara penindakan timah yang kini menjadi sorotan. KAS juga disebut-sebut pernah dikaitkan dengan penindakan timah oleh Polres Belitung dalam perkara sebelumnya.
Namun, tim redaksi belum memperoleh bukti atau dokumen resmi yang memastikan hubungan antara KAS dan perkara yang sedang ditelusuri. Keterkaitan yang disebut dalam informasi awal tersebut, juga tidak dapat langsung dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada KAS mengenai informasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima.
Bangkaindependent.com tetap membuka ruang bagi KAS untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan apakah dirinya memiliki hubungan dengan perkara yang dimaksud. Apabila tanggapan diterima, keterangan tersebut akan menjadi bagian dari pembaruan berita.
Penindakan Resmi Berlangsung di Pantai Sijuk
Dalam keterangan resminya pada Kamis (8/10/2026), TNI AL menyatakan penindakan berlangsung pada Rabu malam (7/10/2026) di kawasan Pantai Sijuk, Kabupaten Belitung.
Operasi dilakukan oleh personel Satgas Khusus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah.
Petugas kemudian menemukan aktivitas bongkar muat pasir timah dari truk. Saat penyergapan dilakukan, orang-orang yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri ke kawasan rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit.
Barang bukti yang diamankan meliputi 177 karung pasir timah, dua truk dalam kondisi mesin menyala, satu Toyota Avanza berwarna perak yang terkunci, serta dua kapal pelangsir tanpa muatan.
Barang bukti tersebut lantas dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung, untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam laporan resmi yang dipublikasikan tersebut, identitas pemilik pasir timah dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas bongkar muat belum diungkap. Keterangan resmi itu juga belum menyebut nama Buyung, DS, maupun KAS.
Menunggu Kejelasan Pemilik dan Perkembangan Penyidikan
Perbedaan antara jumlah karung yang diumumkan secara resmi, dan estimasi berat yang disampaikan sumber lapangan menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas oleh aparat.
Selain memastikan berat keseluruhan barang bukti, publik juga menunggu penjelasan mengenai kepemilikan pasir timah, asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengoperasikan kendaraan dan kapal pelangsir, serta perkembangan penanganan perkara.
Tim redaksi telah meminta klarifikasi kepada Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Marinir Yulindo, S.E., M.M., CRMP, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi awal. Tanggapan resmi mengenai perkembangan terbaru tersebut masih ditunggu.
Bangkaindependent.com akan terus melakukan penelusuran dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah. Nama atau inisial yang muncul dalam informasi lapangan, tidak dapat serta merta dianggap sebagai pihak yang terbukti terlibat, sebelum terdapat keterangan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, pertanyaan utama yang menunggu jawaban adalah berapa sebenarnya total pasir timah yang diamankan, siapa pemiliknya, serta sejauh mana aparat telah menelusuri pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Sumber : Babel TV














