Debby juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Nanas Bikang dan kelompok tani yang selama ini konsisten menjaga kualitas produksi.
Ia menegaskan, setelah terbitnya sertifikat IG, tantangan ke depan adalah memastikan pengelolaan Indikasi Geografis dilakukan secara optimal, termasuk melalui pendampingan berkelanjutan kepada para petani.
“Nanas Bikang merupakan komoditas unggulan masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya. Tugas kita bersama adalah memastikan IG ini dikelola dengan baik agar kualitas rasa dan mutu produksinya tetap terjaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Debby menyampaikan bahwa sertifikat IG diharapkan mampu meningkatkan daya saing Nanas Bikang di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, IG juga membuka peluang pengembangan produk turunan serta investasi di sektor pengolahan.
“Dengan adanya sertifikat ini, kita berharap kesejahteraan petani dan pelaku usaha Nanas Bikang semakin meningkat,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh petani dan masyarakat yang terlibat langsung dalam produksi Nanas Bikang.
“Selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya petani Nanas Bikang. Semoga ‘Si Manis dari Bangka Selatan’ semakin dikenal luas dan benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
















