Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Selatan

Narkoba di Bangka Selatan Makin Gacor, Dua Hari Polres Basel Ungkap Dua Kasus, Lima Tersangka Diciduk

×

Narkoba di Bangka Selatan Makin Gacor, Dua Hari Polres Basel Ungkap Dua Kasus, Lima Tersangka Diciduk

Sebarkan artikel ini
Narkoba di Bangka Selatan Makin Gacor, Dua Hari Polres Basel Ungkap Dua Kasus, Lima Tersangka Diciduk
Foto: Ilustrasi

SEKILASINDONEWS.COM – Peredaran narkoba di Kabupaten Bangka Selatan kian mengkhawatirkan. Tak hanya marak di wilayah daratan, jaringan narkoba bahkan mulai menyasar wilayah kepulauan. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, aparat kepolisian berhasil membongkar dua kasus peredaran sabu di lokasi berbeda, dengan total barang bukti hampir enam gram.

Dua pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan dan Polsek Lepar Pongok pada Rabu (7/1/2026) dan Kamis (8/1/2026). Ironisnya, kasus ini menyeret residivis narkoba yang baru bebas dari penjara, hingga seorang aparatur desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

Narkoba di Bangka Selatan Makin Gacor, Dua Hari Polres Basel Ungkap Dua Kasus, Lima Tersangka Diciduk

Kasus pertama diungkap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan dengan mengamankan Deni Suhendra alias Den, residivis narkotika yang baru menghirup udara bebas pada September 2025. Belum genap empat bulan keluar dari balik jeruji besi, Deni kembali berurusan dengan hukum.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah Deni, Dusun Harapan Makmur, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, polisi juga menangkap RK alias AD, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun Parit 7 Desa Keposang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi hingga mengamankan dua tersangka,” ujar AKP Defriansyah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tujuh paket sabu yang dikemas dalam plastik bening ukuran kecil dengan berat bruto 2,2 gram.

Selain sabu, turut diamankan dua unit telepon genggam, alat takar dari pipet minuman, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Keterlibatan seorang kepala dusun dalam kasus ini sontak menjadi sorotan dan menuai keprihatinan masyarakat. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai telah mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan desa.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional