“Besarnya anggaran tersebut seharusnya menjadi instrumen utama untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Namun demikian, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya diwujudkan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Bangka Belitung,” kata Bobby.
Menurutnya, besarnya anggaran
belum menunjukkan korelasi yang kuat terhadap peningkatan mutu pendidikan di Bangka Belitung. Kondisi tersebut mengindikasikan perlunya pembenahan pada aspek perencanaan, pelaksanaan program, pengendalian anggaran, hingga tata kelola organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan.
Bobby menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus merupakan salah satu misi strategis yang tercantum dalam RPJMD Bangka Belitung 2025–2029.
Karena itu, optimalisasi pemanfaatan anggaran dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Fraksi NasDem merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan, termasuk efektivitas kepemimpinan organisasinya,” tegasnya.
Meski memberikan catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Fraksi Partai NasDem tetap menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
















