PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kebijakan larangan parkir di Jalan Nasional mulai dirasakan dampaknya oleh para juru parkir (jukir) di Jalan Sudirman, Pangkalpinang.
Pendapatan mereka yang mengandalkan aktivitas parkir kini terpuruk, memaksa para jukir untuk mencari solusi dengan mengadu ke DPRD Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (22/1/2025).
Surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang melarang parkir di jalan nasional dinilai sebagai pukulan berat, baik bagi jukir maupun masyarakat yang selama ini memanfaatkan area tersebut.
“Kebijakan ini memotong pendapatan kami dan menyulitkan masyarakat. Kami kehilangan mata pencaharian,” ujar salah satu perwakilan jukir saat audiensi di kantor DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit, merespons keresahan ini dengan menyatakan akan segera memediasi jukir dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.