Modus Licik Pelaku
Dalam aksinya, kedua pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku Aresta berpura-pura keluar kosan dengan alasan buang air kecil, kemudian mencuri motor korban dengan cara didorong sejauh 50 meter untuk disembunyikan. Sementara itu, pelaku Helbi bertugas mengalihkan perhatian korban dan teman-temannya dengan berbicara.
Setelah kembali ke kosan, Aresta mengajak Helbi pulang. Di perjalanan, mereka mengambil motor yang telah disembunyikan dan membawanya ke Pangkalpinang.
Proses Hukum
Keduanya kini ditahan di Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.
Kasus ini menyoroti bagaimana tindakan kriminal sering kali berakar pada penyalahgunaan narkoba, menunjukkan perlunya penanganan lebih serius terhadap masalah narkotika di kalangan generasi muda.