Suara mesin ponton terdengar nyaring dari bibir pantai, sementara nelayan berdiri di daratan memperhatikan ponton-ponton bekerja semakin mendekat ke area tambat perahu mereka.
“Ini bukan lagi jarak aman. Sudah masuk wilayah tangkap kami,” keluh seorang nelayan lainnya.
Penambang Diduga Bukan Warga Lokal
Informasi dari sejumlah warga menyebutkan, para operator TI apung bukan warga Belo Laut. Mereka datang dari luar daerah, namun menggunakan nama warga lokal sebagai “tameng” untuk beroperasi.
Masyarakat menduga ada pihak-pihak tertentu yang menjadi pemodal di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau dibiarkan, yang kena dampaknya bukan hanya nelayan, tapi juga ekosistem laut dan mangrove. Ini sudah merusak lingkungan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga Tuntut Penutupan Total
Warga sepakat meminta penambangan di sekitar jetty nelayan ditutup total. Mereka menilai, jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, konflik horizontal bisa saja terjadi antara nelayan dan penambang.
“Kami minta ditutup 100 persen. Sudah cukup rusak laut kami. Kalau terus dibiarkan, kami yang akan turun langsung,” tegas Mang Totok.
Aparat Diminta Bertindak Tegas
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas TI apung masih berlangsung di perairan Belo Laut. Suara mesin masih terdengar, dan ponton terlihat tetap beroperasi meski warga telah menegur berulang kali.
Nelayan berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau hukum tidak bisa melindungi garis batas laut yang kami tancap sendiri, bagaimana bisa melindungi hutan mangrove yang lebih luas?” ujar salah satu nelayan dengan nada kecewa. (*)
















