“Kami nelayan pesisir merasa kesal dan resah, pencemaran limbah dari tambak udang tersebut menyebabkan hasil tangkapan kami berkurang, yang sebelumnya bisa menghasilkan lebih dari belasan kilo kini hanya menghasilkan 5 ekor ikan saja,” kata dia.
Tak hanya itu, kata dia, dampak dari limbah yang di buang oleh pemilik tambak udang itu menyebabkan beberapa biota laut, seperti penyu, kepiting, ikan dan lain-lain ikut tercemar. Kejadian ini terparah dan sudah hampir satu bulan terakhir.
“Kami sudah berupaya melaporkan kejadian ini ke pemerintah setempat cuma tidak di tanggapi. Kalau untuk ke desa yang dulu sudah pernah kami ajukan tapi tindakan dari desa tidak ada juga. Perlu diketahui bahwa masyarakat dari dulu memang tidak pernah setuju atau tidak ada persetujuan masyarakat adanya aktifitas tambak di lingkungan pantai zibur ini,” tegasnya.
Karena itu, Ia berharap kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk menindak lanjuti keluhan nelayan pesisir pantai zibur dan menidak tegas tambak udang yang diduga sudah secara bebas membuang limbah tersebut.
“Kami berharap kepada Dinas terkait segera menindaklanjuti hal ini, kalau perlu tambak udang itu jangan beroperasi lagi. Kalaupun mau beroperasi harus sesuai standar ataupun aturan pemerintah. Karena menurut kami limbah yang sudah di tumpahkan ke laut itu jelas sudah melanggar aturan,” pungkasnya.











