SEKILASINDONEWS.COM — Bank Sumsel Babel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat inklusi keuangan melalui layanan ramah disabilitas.
Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan diseminasi layanan kantor cabang yang aksesibel bagi penyandang disabilitas di Kantor Cabang Jakabaring, Rabu (22/4).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang menekankan kesetaraan akses layanan bagi seluruh masyarakat.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan inklusi keuangan tidak hanya soal fasilitas fisik.
Setiap nasabah berhak memperoleh pengalaman layanan yang setara dan bermartabat.
“Melalui penyediaan infrastruktur yang aksesibel serta penguatan kapasitas sumber daya manusia yang responsif, kami berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menambahkan OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan menghadirkan layanan inklusif, baik fisik maupun digital.



















