Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
SAVE_20251022_082946
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Oknum Pimpinan Media Online Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Tambang Ilegal

×

Oknum Pimpinan Media Online Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Jojo juga menambahkan, saat ini sudah ada sebanyak 14 orang yang ditetapkan dalam kasus penambangan ilegal di kawasan Sungai Kolong Buntu.

“Tersangka Hrd kini sudah ditahan di Rutan Mako Polairud Polda Bangka Belitung,”pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di kawasan sungai buntu sungailiat.

Dari ketigabelas tersangka tersebut diantaranya memiliki peran berbeda yakni sebagai penambang serta sebagai kordinator lapangan dikawasan tersebut.

Adapun ketigabelas tersangka yang sudah diamankan yakni Na alias Kamal, Ms alias Sofian, Su alais Trimo, Su alias Andi, Ed alias Musa, Nu alias Salim, Su alias Makget, Mu alias Jon, Ru alias Ruslan.

Selanjutnya penyidik menetapkan Ketua RT AR alias Agus selaku kordinator serta 3 orang lainnya Su alias Mitro, FF alias Febby, FB alias Firada.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow