Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Oknum Pimpinan Media Online Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Tambang Ilegal

×

Oknum Pimpinan Media Online Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Jojo juga menambahkan, saat ini sudah ada sebanyak 14 orang yang ditetapkan dalam kasus penambangan ilegal di kawasan Sungai Kolong Buntu.

“Tersangka Hrd kini sudah ditahan di Rutan Mako Polairud Polda Bangka Belitung,”pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di kawasan sungai buntu sungailiat.

Dari ketigabelas tersangka tersebut diantaranya memiliki peran berbeda yakni sebagai penambang serta sebagai kordinator lapangan dikawasan tersebut.

Adapun ketigabelas tersangka yang sudah diamankan yakni Na alias Kamal, Ms alias Sofian, Su alais Trimo, Su alias Andi, Ed alias Musa, Nu alias Salim, Su alias Makget, Mu alias Jon, Ru alias Ruslan.

Selanjutnya penyidik menetapkan Ketua RT AR alias Agus selaku kordinator serta 3 orang lainnya Su alias Mitro, FF alias Febby, FB alias Firada.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel