Ia juga menekankan pentingnya peran aktif focal point di tiap instansi pelayanan publik sebagai narahubung yang memproses, menindaklanjuti, dan memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, menyebut revitalisasi focal point dapat semakin memperkuat kolaborasi lintas instansi.
“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyelesaikan persoalan perangkat daerah maupun pengaduan masyarakat, terutama terkait dugaan maladministrasi,” ujar Subekti.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Inspektorat kabupaten/kota dan provinsi, serta berbagai instansi vertikal yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik. (*)

















