Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Berita

Kepala SMAN 4 Cilegon : Pra-SPMB 2026 Wajib Diikuti Calon Siswa Baru

×

Kepala SMAN 4 Cilegon : Pra-SPMB 2026 Wajib Diikuti Calon Siswa Baru

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com CILEGON – Kepala SMAN 4 Kota Cilegon, Beben Dian Subandi, M.Pd, menjelaskan bahwa sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMA tahun 2026 di Provinsi Banten mengalami sejumlah perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan SPMB untuk SMA, SMK, dan SKh.

Salah satu perubahan utama adalah diberlakukannya tahapan pra-SPMB yang wajib diikuti oleh seluruh calon peserta didik baru.

Di tahun ini ada pra-SPMB atau tahap persiapan yang wajib diikuti.

“Calon siswa harus mengunggah beberapa dokumen seperti kartu keluarga, nilai rapor, serta bukti prestasi akademik maupun non-akademik untuk diverifikasi,” ujar Beben, Rabu (22/04/2025).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa jalur penerimaan dalam SPMB 2026.

Pertama, jalur domisili yang terbagi menjadi dua, yakni domisili lingkungan berdasarkan radius 0–500 meter dan 0–1000 meter dari sekolah, serta domisili wilayah yang mencakup kecamatan atau irisan beberapa kecamatan sesuai ketetapan Dinas Pendidikan.

Kedua, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, seperti pemegang Kartu PKH dan PIP.

Ketiga, jalur prestasi yang terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik.

Untuk jalur akademik, penilaian berdasarkan 70 persen nilai rata-rata rapor dan 30 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional