“Sedangkan non-akademik mencakup prestasi di bidang olahraga, seni, budaya, dan kegiatan lain seperti OSN, O2SN, dan FLS2N,” jelasnya.
Selain itu, tersedia juga jalur mutasi yang diperuntukkan bagi siswa dengan orang tua yang berpindah tugas, baik dari kalangan pegawai swasta, TNI, maupun Polri.
Beben menegaskan bahwa pra-SPMB bersifat wajib, jika tidak mengikuti tahap ini maka calon siswa tidak dapat melanjutkan ke proses pendaftaran di jalur manapun.
Pra-SPMB ini bertujuan untuk mendata lulusan SMP dan MTs yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah.
“Waktunya cukup panjang, mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,” katanya.
Ia pun mengimbau kepada orang tua dan siswa untuk memanfaatkan waktu tersebut dengan baik serta memastikan data yang diunggah sudah benar.
Sebagai bentuk dukungan, pihak SMAN 4 Kota Cilegon juga membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran.
“Kami siap membantu. Orang tua atau siswa bisa datang langsung ke SMAN 4 Kota Cilegon dan berkoordinasi dengan panitia SPMB,” tutupnya.
Herman Yakub.



















