“Mereka kami dorong menjadi mitra di lapangan atau mata dan telinga kami. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai atau pemerasan, mereka bisa langsung lapor ke kami. Nomor pengaduannya sudah kami sampaikan,” katanya.
Dari hasil pendataan, terdapat 25 jukir yang terdaftar di kawasan Simpang Lima. Namun karena sistem kerja bergiliran, hanya 12 orang yang terjaring saat operasi berlangsung.
Selain menjaring dan membina jukir, personel gabungan juga melakukan patroli di sekitar pusat keramaian. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencopetan dan tindak kriminal lainnya.
“Upaya ini bagian dari strategi pencegahan kami, agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, terutama di titik-titik keramaian seperti Simpang Lima ini,” kata Kompol John.
John menambahkan dalam operasi ini, pihaknya melibatkan sekitar 50 personel dari Polres Basel. Selain itu, pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan.
“Karena pengelolaan jukir adalah kewenangan Pemerintah Daerah, kami libatkan semua pihak. Kami ingin kegiatan ini kolaboratif, bukan hanya tugas polisi,” tutupnya. (*)
















