”Sudah ada bang mobilnya… Dan yang dibawa cuma WNA asal China. Perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” aku Wahyu sembari mengonfirmasi kedatangan WNA yang diamankan.
Sebelumnya, dalam operasi senyap tersebut, Tim Intelijen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dikabarkan mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT BTAG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan tim Intelijen Imigrasi berjumlah 5 orang dengan mengendarai dua unit kendaraan dinas milik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang tersebut mengamankan seorang WNA asal China berinisial Mr Chu yang diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal demi bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan tersebut.
Mr. Chu disinyalir masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, namun pada praktiknya justru melakukan aktivitas pekerjaan di PT BTAG.
“Ada penggrebekan di PT BTAG bang oleh Imigrasi Pangkalpinang, ada dua orang yang katanya diamankan, Mr Chu sama asistennya Eka. Mr Chu itu katanya sebagai tenaga ahli perusahaannya,” ujar salah satu warga setempat, yang menyaksikan pemeriksaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, WNA China tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang guna menentukan status hukum serta sanksi yang akan dijatuhkan, baik terhadap WNA maupun pihak perusahaan yang mempekerjakannya. (*)














