Pahlevi juga menyoroti belum jelasnya dasar hukum penetapan kawasan uji tapak. Menurutnya, proses menuju PLTN harus mengikuti mekanisme ketat dan transparan, termasuk kewenangan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).
“Izin tapak itu domain BAPETEN, bukan keputusan lisan. Semua harus tertulis, terukur, dan bisa diakses publik. Kalau fondasinya saja kabur, bagaimana masyarakat bisa percaya?” tuturnya.
DPRD Babel, lanjutnya, berencana memanggil kembali pihak Thorcon untuk memaparkan hasil studi secara terbuka. Langkah itu dinilai penting agar tidak ada informasi yang disembunyikan di balik istilah teknis.
“Kami ingin semuanya dibuka. Masyarakat harus menjadi subjek, bukan penonton. Keterlibatan publik tidak boleh sekadar formalitas tanda tangan daftar hadir,” ucapnya.
Kekhawatiran serupa datang dari komunitas pesisir yang mengikuti forum diskusi. Sejumlah nelayan mempertanyakan jaminan jika terjadi gangguan pada kualitas laut.
“Sekali laut rusak, kami yang pertama merasakan. Jangan sampai anak cucu hanya mewarisi cerita bahwa dulu Gelasa pernah kaya ikan,” ujar seorang peserta dialog.
Pahlevi menilai suara warga tersebut harus menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan aspek sosial hanya akan melahirkan konflik berkepanjangan.
“Energi bersih harus sejalan dengan keadilan. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menanggung risikonya, sementara manfaatnya entah ke mana,” katanya.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah lebih serius mengkaji alternatif energi yang ramah terhadap karakter kepulauan, seperti surya dan angin, sebelum melompat ke opsi paling berisiko.
“Bangka Belitung dikelilingi laut dan matahari melimpah. Kenapa tidak diperkuat dulu sumber energi yang minim dampak?” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Pahlevi Syahrun menyampaikan pesan tegas kepada para pengambil kebijakan. Menurutnya, masa depan Pulau Gelasa tidak boleh ditentukan hanya oleh kalkulasi investasi.
“PLTN boleh saja dibahas, tapi hukum harus di atas segalanya. Kawasan konservasi tidak boleh ditawar, karena di situlah masa depan laut dan kehidupan masyarakat kita,” pungkasnya. (Belva)


















