Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaNasional

Pahlevi Syahrun Kritik Rencana Thorcon Bangun PLTN di Pulau Gelasa: Jangan Langgar Kawasan Konservasi

×

Pahlevi Syahrun Kritik Rencana Thorcon Bangun PLTN di Pulau Gelasa: Jangan Langgar Kawasan Konservasi

Sebarkan artikel ini
Pahlevi Syahrun Kritik Rencana Thorcon Bangun PLTN di Pulau Gelasa: Jangan Langgar Kawasan Konservasi

SEKILASINDONEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pahlevi Syahrun mengkritik rencana PT Thorcon Power Indonesia membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia menegaskan lokasi yang diwacanakan sebagai tapak reaktor merupakan kawasan konservasi yang dilindungi perda, sehingga tidak boleh dikorbankan atas nama proyek energi apa pun.

Sikap itu disampaikan Pahlevi usai diskusi publik bertajuk “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta” di Pangkal Pinang, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, persoalan PLTN tidak hanya soal teknologi, tetapi menyangkut kepastian hukum, keselamatan ekologi, dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

“Sejak awal saya tegaskan, jangan ada pelanggaran terhadap kawasan konservasi. Pulau Gelasa sudah memiliki status hukum yang jelas. Tidak bisa tiba-tiba diubah hanya karena ada rencana proyek strategis,” kata Pahlevi Syahrun.

Pahlevi Syahrun menilai paparan pihak pengembang, PT Thorcon Power Indonesia, masih lebih banyak menonjolkan sisi optimisme teknologi dibanding keterbukaan risiko. Padahal, kata dia, masyarakat berhak mengetahui gambaran utuh sebelum negara mengambil keputusan besar.

“Yang disampaikan lebih banyak manfaatnya. Sementara soal limbah radioaktif, skenario kecelakaan, dampak pada suhu laut, sampai nasib nelayan belum dijelaskan seimbang. Edukasi publik harus jujur, bukan promosi sepihak,” tegasnya.

Pahlevi Syahrun mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 telah menetapkan wilayah Pulau Gelasa sebagai kawasan konservasi.

Status itu diperkuat kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memasukkan koridor Gelasa–Perlang–Ketawai sebagai ruang ekologis penting.

“Secara tata ruang sudah sangat terang. Kalau kawasan konservasi dipaksakan menjadi lokasi industri berisiko tinggi, itu bukan lagi soal teknis, tapi pelanggaran terhadap aturan yang dibuat negara sendiri,” ujarnya.

Politisi yang berlatar pendidikan perikanan itu menekankan bahwa ia tidak menolak nuklir sebagai opsi energi. Namun, penentuan lokasi harus tunduk pada hukum dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

“Saya tidak anti teknologi. Tapi jangan sampai ambisi energi mengabaikan ruang hidup masyarakat. Nelayan, pariwisata, dan ekosistem laut punya nilai yang tidak bisa diganti dengan janji listrik murah,” katanya.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional