Menurutnya, pelayanan tersebut tidak hanya berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan paspor, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami prosedur permohonan dokumen perjalanan melalui kanal resmi.
Petugas Imigrasi Cilegon turut memberikan edukasi mengenai pentingnya dokumen perjalanan serta prosedur permohonan paspor yang benar.
Kami berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan, tetapi juga memperoleh informasi yang benar mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan paspor.
“Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan permohonannya dengan lebih baik dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan,” tambah Aditya.
Kehadiran tenant Imigrasi Cilegon di kawasan CFD mendapat respons positif dari masyarakat.
Selain memperoleh layanan paspor bagi pemohon yang telah mendaftar melalui M-Paspor, warga juga dapat berkonsultasi dan mendapatkan informasi keimigrasian secara langsung dari petugas.
Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian pelayanan berlangsung tertib dan lancar tanpa kendala berarti.
Pelayanan PASPORIA berakhir pada pukul 12.00 WIB sesuai dengan waktu pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui PASPORIA, Kantor Imigrasi Cilegon terus mendorong inovasi pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Herman Yakub.
















