SN.COM |JAKARTA – Polisi telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024).
Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur menangkap pelaku yang diketahui berinisial AWK di Jember.
“Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap pagi tadi di kediamannya. Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukannya,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24).
Sandi menerangkan saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Atas kasus tersebut, Sandi mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun kesatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.