“Setelah diperiksa lebih lanjut, pria yang mengaku bernama NS sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh pihak kepolisian. NS kemudian diinterogasi oleh petugas di lokasi kejadian dan akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan yang terjadi di Belitung Timur,” ujarnya.
Setelah penangkapan, NS langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk diperiksa lebih mendalam. Pada malam harinya sekitar pukul 20.30 WIB, NS diserahkan ke Sat Reskrim Polres Belitung Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut.
NS diketahui berprofesi sebagai buruh harian dan tinggal di Jalan Air Pisang, Kelurahan Lenggang, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mencari motif dan kronologi kejadian yang menyebabkan pembunuhan tersebut,” tutup Budi.
Sebelumnya, warga Dusun Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan pada Rabu, 13 November 2024. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi dicor semen dalam sebuah bangunan rumah.
Penemuan mayat ini berawal dari aroma tidak sedap yang tercium warga sekitar, yang kemudian memicu kecurigaan hingga akhirnya ditemukan jasad korban. Mayat tersebut diketahui seorang janda berinisial LS (46), seorang pedagang seblak dan keripik yang tinggal di Kawasan Mirang, Dusun Padang I, Desa Padang, Manggar.
Penemuan mayat dicor semen itu dilaporkan oleh warga sekitar ke pihak Kepolisian setempat karena sudah mencium bau busuk dari sekitar rumah tersebut.