Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Pembunuhan di Desa Bikang, Polisi Ungkap Pelaku dan Korban Sudah Saling Cekcok Selama Setahun

×

Pembunuhan di Desa Bikang, Polisi Ungkap Pelaku dan Korban Sudah Saling Cekcok Selama Setahun

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan di Desa Bikang, Polisi Ungkap Pelaku dan Korban Sudah Saling Cekcok Selama Setahun

War menjadi sasaran pertama, mengalami luka goresan di dada dan kaki. Soleha yang mencoba melarikan diri ke dalam rumah War justru dikejar dan diserang secara brutal oleh pelaku.

“Korban mengalami luka parah akibat serangan berulang dengan parang. Meski sempat dilarikan ke RSUD Bangka Selatan, nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Kejiwaan Palaku

SL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Raja menambahkan bahwa polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah tindakan pelaku dipengaruhi oleh gangguan mental atau hanya dipicu oleh dendam,” jelasnya.

Selain motif dendam, polisi juga mendalami kemungkinan adanya faktor lain, seperti persoalan utang-piutang, yang turut memengaruhi tindakan pelaku. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa tragis tersebut.

“Ini masih kita dalami dan masih kita periksa kembali. Yang jelas persoalan awal penyebabnya soal ejekan kata gila itu. Dan itu sudah berlangsung satu tahun terakhir,” ungkap Raja.

Tragedi pembunuhan di Desa Bikang ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan perselisihan secara baik-baik sebelum memuncak menjadi tindak kekerasan. Dendam yang dipendam terlalu lama dapat menimbulkan konsekuensi fatal yang merugikan banyak pihak.

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional