Layanan jemput bola dilakukan untuk memastikan pelayanan adminduk tetap berjalan meski sejumlah fasilitas pelayanan di daerah terdampak mengalami kerusakan. Dengan layanan tersebut, warga tidak perlu datang ke kantor pelayanan yang terdampak bencana. Seluruh layanan penerbitan dokumen kependudukan diberikan tanpa pungutan biaya.
Dokumen yang diterbitkan dapat langsung dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan pascabencana, antara lain mengakses bantuan sosial dan logistik, memperoleh layanan kesehatan, mendaftarkan kembali anak ke sekolah, serta mendukung pengurusan bantuan pemulihan rumah.
—
Narahubung:
Kementerian Dalam Negeri
Kapuspen Kemendagri
Benni Irwan
081310151559
Badan Komunikasi Pemerintah
Rahma Hayuningdyah
rahma.hayuningdyah@gca.go.id
Herman Yakub.














