Pitriyani bersyukur atas keberadaan program BPJS PBI ini. Program ini sudah membantunya untuk tak takut berobat. Dia berharap program ini terus berjalan.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS, sudah membantu saya berobat. Alhamdulillah, semoga BPJS lancar terus,” katanya.
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang ditujukan untuk warga tidak mampu. Peserta tidak perlu membayar iuran bulanan. Pemerintah menanggung penuh biaya melalui APBN atau APBD.
Program BPJS PBI ini terwujud berkat kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Kemensos memasok data akurat penerima yang berhak, diteruskan oleh Kemenkes yang menghadirkan layanan kesehatan mudah dan cepat.
Hadirnya program BPJS PBI mendekatkan masyarakat golongan tidak mampu pada akses layanan kesehatan yang sesuai. Program ini juga merupakan upaya pemerintah meringankan beban ekonomi dari masing-masing keluarga.
Pengalaman dan kisah Pitriyani sebagai pasien cuci darah dan penerima manfaat program BPJS PBI JK di Kabupaten Lebak ini dapat disaksikan selengkapnya dalam program Podcast Sinergi Indonesia di saluran YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Herman Yakub.














