Komoditas-komoditas tersebut, lanjut dia, juga menjadi kontributor utama surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung selama 71 bulan berturut-turut.
“Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan besarnya transaksi ekspor yang sebenarnya. Sehingga kewajiban terhadap negara dan penerimaan negara dari pelaksanaan ekspor lebih optimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan bahwa terdapat dua nilai tambah utama yang ingin dicapai DSI sebagai eksportir tunggal komoditas SDA.
Pertama, DSI diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan ekspor dan pada akhirnya turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara dari ekspor SDA strategis.
Kedua, DSI juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha. Ia mengatakan bahwa selama masa transisi, DSI akan terus berdiskusi dengan pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ini.
“Karena itu, kami dari Danantara Indonesia, akan berupaya sebaik mungkin dan dapat diawasi oleh masyarakat Indonesia dalam implementasi program ini,” jelasnya.
Herman Yakub.
















