Selain itu, Kurnia menegaskan pemerintah akan memperketat pemeriksaan kelayakan kesehatan (istithaah) bagi calon jemaah untuk menekan angka kesakitan dan kematian selama berada di Tanah Suci. Pelatihan bagi petugas haji di tingkat pusat ataupun daerah juga akan diperkuat agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.
“Pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah (istithaah) akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci,” katanya.
Pemerintah pun berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, menyempurnakan tata kelola penyembelihan hewan dam, serta meningkatkan kualitas layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.
Kurnia menegaskan pembenahan tata kelola layanan di Mina akan terus dilakukan dengan memastikan penggunaan kuota haji sesuai ketentuan serta menjalankan proses pengadaan layanan secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” tutup Kurnia.
Herman Yakub.
















