Menurut dia, pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
“Dan kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” tegas Tito.
Selain tambahan TKD, Tito menyebut pemerintah juga telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai total Rp100 triliun untuk periode tiga tahun.
Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Herman Yakub.
















