Sekilasindonews.com | JAKARTA –
Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK), kategori upaya percepatan penghapusan angka kemiskinan 2023 sebesar Rp. 5,8 milyar kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Apresiasi ini diberikan karena Pemkab Bangka Selatan di nilai telah sukses atas kinerja percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim di wilayah tersebut.
“Kita bersyukur Bangka Selatan kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini kita diberikan apresiasi atas kinerja daerah dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,” kata Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Riza menjelaskan, Pemerintah Pusat menilai program penghapusan kemiskinan ekstrim di Bangka Selatan berjalan efektif. Atas penilaian tersebut, Pemkab Basel kembali menerima insentif fiskal sebesar Rp. 5,8 milyar dari Pemerintah Pusat.
“Tentu sesuai dengan arahan dari pusat, Insentif anggaran ini akan kita gunakan untuk memenuhi masyarakat sesuai dengan petunjuk teknis pemanfaatan insentif ini,” ujar Riza.
Riza meyakini, apresiasi penghargaan disertai dengan pemberian insentif dari pemerintah pusat tersebut merupakan bagian dari keberkahan doa para anak yatim piatu.