Melalui kolaborasi dengan Baznas dan berbagai pihak, lanjutnya, Pemkot Cilegon ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman untuk ditinggali.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menilai kolaborasi antara Pemkot Cilegon dan Baznas menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan program RTLH.
Menurutnya, pendampingan ini penting untuk memastikan akuntabilitas serta manfaat program bagi masyarakat penerima.
Sementara itu, Ketua DPK KNPI Kecamatan Citangkil, Akbar Kurniawan, menyatakan kesiapan KNPI untuk terus mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kota Cilegon di bidang sosial kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup warga.
Baznas Kota Cilegon menjelaskan bahwa penyaluran bantuan RTLH dilakukan sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa penguatan program RTLH akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan Baznas, DPRD, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat lainnya.
Herman Yakub.
















