Pemkot dan DPRD Pangkalpinang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (16/6/2025), yang dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.
Dalam sambutannya, Unu menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan hasil dari diskusi intensif antara eksekutif dan legislatif demi penyusunan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perubahan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyusun dokumen anggaran yang tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah,” kata Unu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, sinergi dan semangat kebersamaan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Fokus pada Sektor Prioritas