Pemkot Pangkalpinang dan Ombudsman Koordinasi Penyelesaian Status Lahan Kubur
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung tengah mengintensifkan koordinasi untuk menyelesaikan masalah status hukum lahan pemakaman di Kelurahan Air Kepala Tujuh.
Proses penyelesaian dikabarkan sudah memasuki tahap akhir setelah rapat koordinasi yang digelar di Kantor Ombudsman Babel, Rabu (21/5/2025).
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa secara formal masalah ini sudah rampung dan tinggal menunggu pelaksanaan teknis dalam waktu dekat.
“InshaAllah secara formal sudah selesai, sekarang tinggal menunggu pelaksanaannya. Untuk detail permasalahan, kami serahkan ke Ombudsman,” kata Unu kepada wartawan usai rapat.
Masalah ini bermula dari keluhan warga yang mempertanyakan ketidakjelasan status lahan pemakaman yang belum tertata secara administrasi. Ombudsman pun mengapresiasi respons cepat dari Pemkot Pangkalpinang.