Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Ketahanan Daerah menjadi instrumen penting untuk mengukur kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.
Mi Go memaparkan, pada tahun 2022, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Pangkalpinang masih tergolong rendah yakni hanya di angka 0,28.
Sedangkan indeks risiko bencana di Provinsi Bangka Belitung mencapai 158,52, hal ini menunjukkan risiko bencana yang tinggi di wilayah tersebut.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Pangkalpinang,” ujar Mie Go.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi, menyatakan bahwa kegiatan penyusunan nilai IKD ini sangat penting untuk menghitung tingkat ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.
“Ini merupakan bimbingan dari BNPB, dan hasilnya akan menjadi acuan untuk Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah serta rekomendasi penyusunan kajian risiko bencana di Pangkalpinang,” jelas Dedi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang konkret untuk meningkatkan ketahanan daerah Kota Pangkalpinang dan memperkuat langkah-langkah mitigasi serta kesiapsiagaan bencana di masa depan. (*)