Fahri juga mengungkapkan bahwa alokasi dana dalam APBN sebesar Rp28,27 triliun hanya mencukupi untuk membiayai sekitar 220 ribu unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, Fahri menekankan pentingnya program renovasi rumah tidak layak huni sebagai solusi komprehensif untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
“Renovasi adalah bagian dari pembangunan rumah agar memenuhi standar kelayakan,” tegas Fahri.
Fahri menambahkan, dari total 93,1 juta keluarga di Indonesia, sekitar 1 persen atau lebih dari satu juta kepala keluarga masih tergolong miskin ekstrem, hal ini tentu memerlukan perhatian lebih dalam penyediaan rumah kayak.
Menanggapi paparan tersebut, Kepala Dinas Perkim Pangkalpinang, M. Belly Jawari, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan khususnya di Pangkalpinang,” pungkas Belly.
















