Ia menilai langkah tersebut penting agar usulan yang diajukan memenuhi persyaratan dan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Selain membahas mekanisme pengusulan, rapat juga menyoroti proses verifikasi data calon penerima serta strategi untuk mengoptimalkan kuota bantuan perumahan bagi warga Kota Pangkalpinang.
Budiyanto berharap hasil konsolidasi dapat menghasilkan usulan BSPS yang berkualitas dan tepat sasaran sehingga mampu membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Harapannya program ini dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang lebih kuat antarperangkat daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan usulan BSPS Tahun Anggaran 2026 dan 2027 dapat tersusun secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
















